解釋

Hukum Adzan Jum’at Dua Kali

adzan jumat
adzan jumat

Hukum Adzan Jum’at Dua Kali

Adzan shalat Pertama kali disyari’atkan oleh Islam adalah pada tahun pertama Hijriyah. Di zaman Rasulullah saw., Abu Bakar dan Umar bin Khaththab mmgumandangkan adzan untuk shalat Jum’at hanya dilakukan sekali saja. Tetapi dj zaman Khalifah Utsman bin Affan menambah adzan 3 kali lagi sebelum khathib naik ke atas mimbar, sehingga adzan Jum’at menjadi dua kali.

ijtihad ini beliau lakukan karena melihat manusia sudah mulai banyak dan tempat tinggalnya berjauhan. Sehingga dibutuhkan satu adzan lagi untuk memberi tahu bahwa shalat jum’at hendak dilaksanakan.

Dalam kitab Shahih al-Bukhari dijelaskan :

dalil adzan jum'at
dalil adzan jum’at

Yang dimaksud dengan adzan yang ketiga adalah adzan yang dilakukan sebelum khathib naik ke mimbar. Sementara adzan pertama adalah adzan setelah khathib nail: ke mimbar dan adzan kedua adalah iqamah. Dari sinilah, Syaikh Zainuddin al-Malibari, pengarang kitab Fath Al Mu’in, mangatakan bahwa sunnah mengumandangkan adzan dua kali. Pertama sebelum khathib naik ke mimbar dan yang kedua dilakukan setelah khathib naikdiatas mimbar

Ijtihad Sahabat Utsman ra

Meskipun adzan tersebut tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah saw, temyata ijtihad Sayyidina Utsman ra. tersebut tidak diingkari (dibantah) oleh para sahabat Nabi SAW. yang lam ltulah yang disebut dengan ijma sukuti. Satu kesepakatan para sahabat Nabi SAW terhadap hukum suatu kasus dengan care tidak mengingkarinya. Diam berarti setuju pada keputusan hukumnya. Dalam kitab aI-Mawahib alLadunniyyah disebutkan : .

Menurut Sahabat Nabi SAW Lainya

Apalagi adzan kedua yang dilakukan sejak zaman Utsman bin Affan ra itu, sama sekali tidak ditentang oleh sahabat atau sebagian dari para sahabat di kala itu. jadi menurut istilah ushul fiqh, adzan Ium’at dua kali sudah menjadi ijmu’ sukuti. Sehingga perbuatan itu memiliki landasan yang kuat dari salah satu sumber hukum Islam, yakm‘ ijma’ para sahabat. Perbedaan ini adalah perbedaan dalam mawlah furu’iyyuh yang mungkin akan terns menjadi perbedaan hukum di kalangan umat, tetapi yang terpenting bahwa adzan Ium’at satu kali atau dua kali demi melaksanakan syari’at Islam untuk mendapat ridla Allah SW1″. Wullahu a’lam bi al-shawab

另請閱讀 :

  • 伊斯蘭和常規經濟體系的差異
  • 誰有權接收Zakat
  • 伊斯蘭經濟特徵
  • 伊斯蘭經濟學的基本原則
  • 了解伊斯蘭經濟學
  • 納爾杜特祈禱

The post Hukum Adzan Jum’at Dua Kali appeared first on this page.

Hukum Sholat ‘Ied Di Masjid Atau Lapangan

Hukum Menggerakan Jari Saat Tahiyat (Tasyadud)

  • Niat Mandi Nifas, Haid, dan Wiladah
  • Ini Dia, Jadwal Rilis Manga-Light Novel di Indonesia Minggu Ini! [1 Februari 2023] 漫畫
  • Arti Qadarullah
  • Arti Mimpi Jatuh Masuk Ke Jurang
  • [JOI 焦點] 新年 2023 告白版
  • Pengertian Zakat + Doa
  • [JOI 焦點] Arbeit Edition Mangaku
  • Fii Hifzillah Artinya
  • 苯 : 苯的用途, 自然, 公式, 結構, 和例子
  • Arti Mimpi Tentang Ayam

翻譯


自豪地由 WordPress 提供支持 | 主題: 霓藍由 網路主題.