Hukum dan Faktor yang Mempengaruhi Penawaran
Hukum Penawaran
Penawaran barang atau jasa didefinisikan sebagai: kuantitas barang atau jasa yang orang bersedia untuk menjualnya pada berbagai tingkat harga dalam suatu periode waktu tertentu.
Perhatikan bahwa perbedaan definisi penawaran dengan definisi permintaan hanya terletak pada satu kata. Jika permintaan menggunakan kata membeli, maka penawaran menggunakan kata menjual. Seperti juga dalam permintaan, analisis penawaran juga mengasumsikan suatu periode waktu tertentu, dan bahwa faktor-faktor penentu penawaran selain harga barang tersebut dianggap tidak berubah atau konstan (ceteris paribus).
Hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan (singkatnya: jumlah penawaran atau quantity supplied) dengan harga baran g adalah hubungan searah. Jika harga barang tinggi, maka akan lebih banyak orang yang melihat potensi mendapatkan keuntungan dengan menjual barang yang diproduksi atau dimilikinya, sehingga jumlah penawaran barang tersebut pun tinggi. Sebaliknya apabila harga turun, maka jumlah penawaran pun akan turun. Lebih sedikit orang yang dapat memperoleh keuntungan dari harga yang rendah, sedangkan mereka yang tidak memperoleh keuntungan dari harga yang rendah akan menunda penjualan, akibatnya jumlah penawaran di pasar pun berkurang.
Hubungan antara jumlah penawaran barang atau jasa dengan harga barang atau jasa itu sendiri dinyatakan dalam Hukum Penawaran, yang bunyinya: semakin tinggi harga suatu barang, semakin besar jumlah penawamn barang tersebut; semakin rendah harga suatu barang maka semakin rendah pula jumlah penawaran barang tersebut.
Faktor Yang Mempengaruhi Penawaran
1 . Biaya dan Teknologi
Biaya dan teknologi adalah dua konsep yang sangat erat berkaitan satu sama lain. Yang dimaksud dengan biaya adalah biaya yang dike luarkan untuk memproduksi barang jasa, mencakup biaya tenaga kerja) biaya bahan baku, biaya sewa mesin, dan/atau tanah, biaya administrasi dan umum, serta biaya bunga atas pinjaman modal, jika menggunakan sistem ekonomi konvensional dalam operasionalnya. Secara prinsip akuntansi, maka yang dimaksud dengan biaya adalah semua item yang tercantum dalam neraca rugi laba.
Teknologi adalah penemuan dan peningkatan teknologi yang di terapkan untuk menurunkan biaya produksi. Contohnya adalah otomatisasi produksi, penggunaan robot dan komputer, pemakaian perangkat lunak komputer baru, dan sebagainya. Jika djterapkan teknologi baru yang mengakibatkan biaya produksi setiap unit barang menjadi lebih rendah, maka penerapan teknologi tersebut akan meningkatkan penawaran. Demikian pula bila diterapkan sistem manajemen yang mampu mempertinggi efisiensi produksi, maka penawaran akan meningkat, atau kurva penawaran akan bergeser ke kanan. Artinya, dengan tingkat harga tertentu yang berlaku di pasar, akan lebih banyak jumlah barang yang ditawarkan karena biaya yang lebih rendah dalam memproduksinya.
2. Jumlah Penjual
Jelas, jumlah penjual memiliki dampak langsung terhadap penawaran. Makin banyak jumlah penjual yang mampu menjual pada tingkat harga tertentu, maldn tinggi penawaran.
3. Dugaan tentang Masa Depan
Aspek dugaan atau ekspektasi terhadap masa depan mencakup dugaan mengenai perubahan harga dari barang tersebut. Misalnya, jika penjual menduga bahwa harga barangnya akan meningkat di masa depan, ia akan mengurangi penawarannya pada saat ini. Akibatnya penawaran berkurang. Hal ini dilarang oleh nabi SAW karna prilaku ini mengakibatkan harga di pasar melonjak
4. Kondisi alam
seperti terjadi bencana banjir, gempa bumi dan sebagainya mengakibatkan penawaran barang tertentu berkurang. khususnya barang hasil pertanian
Baca Juga :
- Perbedaan Sistem Ekonomi Islam dan Konvesional
- جو زکوٰۃ وصول کرنے کا حقدار ہے۔
- Karakteristik Ekonomi Islam
- Prinsip Dasar Ekonomi Islam
- Pengertian Ekonomi Islam
- Doa Nurbuat
The post Hukum dan Faktor yang Mempengaruhi Penawaran appeared first on this page.