Syahadat
Syahadat – atau i’tiqod secara bahasa yaitu berasal dari kata al ‘aqdu yang memiliki arti sekitar makna kokoh, kuat, dan erat. Dan secara istilah yang umum, kata akidah memiliki keyakinan yang kokoh terhadap sesuatu, tanpa keraguan. Berikutini adalah penjelasan lengkap tentang aqidah da beberapa paenjelasan mengenai manayang hapir sama dengan akidah
Pengertian Aqidah
Setiap pemeluk agama mempunyai suatu akidah tertentu. Namun kebenaran akidah hanya ada di dalam islam. Karena bersumber dari Dzat yang Maha Mengetahui, yaitu Alloh SWT . Sehingga tidak ada perbedaan antara akidah yang dibawa para Nabi dari masa ke masa.
Akidah yang bathil
adalah mencakup untuk semua akidah yang bertentangan dengan wahyu. Yaitu akidah yang bersumber dari akal manusia saja, atau berasal dari wahyu namun diubah. Seperti misalnya akidahnya orang yahudi bahwa Uzair adalah anak Allah, atau juga akidahnya orang Nashrani yang menyatakan al masih anak Allah, atau akidah syiah yang memiliki keyakinan bahwa Allah menyesal sydah berkehendak, yang dinamakan akidah bada’.
Di dalam definisi syar’i
akidah agama islam memiliki makna ilmiyah yang berasal dari Alloh dan Rosulnya, yang juga wajib bagi muslim untuk meyakininya
Meskipun kata akidah di dalam hal ini adalah istilah baru yang tidak dikenal di dalam Al Qur’an maupun Sunnah, namun ulama memakai istilah ini. Yang menunjukan bahwa kebolehan penggunaan istilah ini. Toh, tidak ada masalah di dalam pemakaian istilah jika maknanya dipahami.
Diantara para ulama yang memakai istilah ini adalah Imam Al Laalakaai (418 H) di dalam kitabnya Syarhul ushul I’tiqod ahlu sunnah wal jama’ah, kemudian Imam As Shobuni (449 H) di dalam kitabnya Aqidas Salaf Ashaabul Hadits.
Istilah Yang Semakna Aqidah
Lalu ada beberapa istilah yang semakna akidah yang juga dipakai oleh para ulama, diantaranya :
Al Fiqhul Akbar
Awal kemunculannya kata fiqih dimaksudkan pada ilmu tentang agama islam yang umum, dan terkhusus ilmu yang berkenaan dengan akherat, masalah hati, penghancur amal dan sebagainya. Namun makna ini berubah menjadi ilmu tentang hukum dzhohir praktis syar’I yang kini dikenal dengan ilmu fiqih.
Sehingga ilmu fiqih pada masa dahulu adalah mencakup seluruh ilmu agama, baik ilmu akidah yang memiliki bathin maupun ilmu hukum yang memilii sifat dzohir. Dari sinilah lalu muncul istilah Fiqhul Akbar yang ditujukan ilmu akidah. Sebab ilmu akidah lebih agung dibanding ilmu cabang hukum dzohir yang merupakan Fiqhul Ashghor.
Ulama yang pertama kali memakai istilah ini adalah Abu Hanifah (150 H) di dalam kitabnya Al Fiqhul Akbar. Beliau berkata, “Al Fiqhul Akbar di dalam agama lebih baik dari fiqih di dalam ilmu, seseorang faqih tentang bagaimana cara beribadah kepada Tuhan nya yaitu lebih baik dari mengumpulkan seluruh ilmu”
Al Iman
Pengertian Iman secara bahasa memiliki makna At Tashdiq (pembenaran) dan Al Iqroor (penetapan). Adapun secara syar’i iman yaitu pembenaran dan penetapan serta ketundukan pada kebenaran yang berasal dari wahyu.Dan para ulama sepakat bahwa Iman yaitu mencakup perkataan dan perbuatan, perkataan hati serta lisan, perbuatan hati dan anggota badan.
Istilah iman adalah kata yang paling sering disebutkan di dalam Al Qur’an dan sunnah. Diantara para ulama yang memakai istilah ini adalah Ibnu Mandah (395 H) di dalam kitabnya Kitabul Iman, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H) juga dalam dua kitabnya “Al Iman Ausath dan Al Imanul Kabir”, Lalu kemudian Imam Bukhori membuat bab di awal sohihnya dengan nama kitabul iman.
As Sunnah
Kata sunnah mempunyai makna yang beragam tergantung disiplin ilmu masing masing. Dalam ilmu fiqih sunnah yaitu hal hal yang jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan apabla ditinggalkan tidak apa apa.
Dalam ilmu ushul fiqih assunnah memiliki mana sumber wahyu kedua sesudah Al Qur’an. Di dalam ilmu hadits assunnah adalah persamaan kata dari akidah, dan seterusnya. Terkadang sunnah dipakai sebagai antitesa dari kata bid’ah.
Namun banyak ulama yang memakai istilah sunnah ditunjukan pada makna akidah disebabkan urgensi ilmu akidah yang jadi pokok agama islam. Diantara para ulama yang memakai istilah sunnah adalah Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hambal (327 H) dalam kitabus Sunnah dan Imam Al Barbahaari (329 H) dalam kitabnya Syarhus Sunnah.
At Tauhid
Kata tauhid ada dalam hadits Mu’adz saat diutus ke yaman diatas. Diantara ulama yang memakai kata ini yaitu Ibnu Khuzaimah (311 H) di dalam Kitabut Tauhid Wa Itsbaatu Shifaatir Rabb ‘Azza Wa Jalla , juga Imam Al Maqriizi (845 H) di dalam kitabnya Tajridut Tauhid Al Mufid, serta Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab (1206 H) di dalam Kitabut Tauhid Alladzi Huwa Haqqullah ‘Alal ‘Abid.
Kitab kitab yang ditulis dengan istilah tauhid hanya akan membahas hal hal yang berkaitan dengan ilmu tauhid dengan ketiga macamnya, yang menjadi bagian dari ilmu akidah. Hingga kitab akidah lebih bersifat komprehensif (syumul).
Selain membahas tauhid, kitab Akidah juga akan membahas hal lain seperti misalnya iman dan rukunnya, islam dan rukunnya, hal yang bersifat ghoib, kaidah dalam akidah yang pasti disepakati para ulama, wala dan baro, bantahan terhadap aliran sesat dll.
As syari’ah
Secara umum akidah seperti layaknya sunnah, terkadang dimaksudkan yang disyariatkan oleh Alloh kepada hambanya yaitu berupa hukum yang disampaikan para Nabi. Terkadang juga dimaksudkan masalah aqidah, dan terkadang juga dimaksudkan amaliyah fiqhiyah saja.
Di dalam Al Qur’an pun makna Syariah beragam, terkadang bermakna seluruh ajaran yang dibawa oleh para nabi, terkadang haya dikhususkan pada ajaran setiap nabi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, dan terkadang juga dikhususkan kepada kesamaan da’wah seluruh nabi yaitu tauhid.
Adapun secara khusus makna Syari’ah yaitu akidah yang diyakini ahlu sunnah wal Jama’ah. Dan ini yang dimaksud para ulama ketika menulis kitab akidah dengan nama As Syari’ah. Diantara ulama yang memakai istilah ini adalah Imam Al Ajurri (360 H) di dalam kitab beliau As Syarii’ah dan Ibnu Bathoh (387 H) di dalam kitab beliau Al Ibaanah ‘Alaa Syarii’ati Firqotun Naajiyah.
Ushulud Din
Ashlu atau pokok yaitu apa yang dibangun diatasnya sesuatu. Maka ushulud din merupakan sesuatu yang agama dibangun diatasnya. Dan agama islam yaitu dibangun diatas akidah yang baik dan benar. Sehingga para ulama memaka istilah ini dengan makna ilmu akidah.
Dan ini yang kita kenal di dalam perguruan perguruan tinggi timur tengah, saudi arabia khususnya fakultas yang berkonsentrasi hanya membahas akidah adalah fakultas ushuluddin. Diantara ulama yang memakai istilah ini adalah Abu Hasan Al Asy’ari (324 H)dalam kitab beliau Al Ibanah ‘An Ushulid Diyanah, dan Ibnu Bathoh (387 H) dalam kitabnya Asy Syarhu wal Ibanag ‘An Ushulis sunnah Wad Diyanah.
Wallahu ‘Alam.
The post Aqidah appeared first on this page.