Pengertian Infaq
Pengertian Infaq dan penjelasan tentang Infaq lengkap berdasarkan kitab Al-Qur’an dan Al-hadits.
Selain puasa selama bulan Ramadhan ini, melakukan ibadah seperti Infaq, Shadaqah atau Zakat juga merupakan kegiatan wajib.
Infaq, Shadaqah dan Zakat tidak sama, meskipun ketiga istilah tersebut sering digunakan bersama. Berikut ini adalah penjelasan lain tentang Infaq dan berbagai jenis Infaq.
Tentu saja, kita sering mendengar atau melakukan infaq dalam sistem ekonomi Islam atau ekonomi Islam. Infaq juga adalah bagian dari kegiatan Muslim.
Infaq bersifat sukarela tidak seperti sedekah. Sementara itu, zakat dan infaq juga tidak sama, karena dia tidak mengetahui nisab atau jumlah harta.
Pengertian Infaq
Infaq berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang berarti pengeluaran atau keuangan berhubungan dengan pemenuhan perintah-perintah Allah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kelima infaq, selain zakat wajib adalah menyumbangkan harta yang tujuannya untuk kebaikan. Sementara itu, menurut istilah infaq artinya mengeluarkan sejumlah kekayaan atau pendapatan untuk kepentingan yang diatur dalam ajaran Islam.
Oleh kaena itu, infaq berbeda dari zakat, infaq tidak mengetahui Nisab atau jumlah harta menurut hukum. Infaq tidak wajib diberikan kepada Mustahik tertentu, tetapi untuk orang-orang seperti anggota keluarga, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orang yang melakukan perjalanan jauh (musafir).
Jadi Infaq yaitu membayar dengan harta, mengeluarkan banyak dengan harta dan membelanjakan dengan harta. Tujuannya bisa seperti sumbangan atau sesuatu yang bersifat untuk diri sendiri. Perintah bagi seseorang untuk menghabiskan harta untuk diri mereka sendiri dalam firman Allah SWT adalah sebagai berikut:
(Fattaqulloha mastatho’tum wasma’uu wa athii’uu wa anfiquu khoirol li’ anfusikum, wa may yuuqo syuhha nafsihii fa ulaaa ‘ika humul-muflihuun)
Artinya : “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah;dan infakkanlah harta yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. At-Tagabun : 16)
Sementara perintah untuk memberikan nafkah bagi istri dan keluarganya juga dijelaskan dalam Firman Allah SWT sebagai berikut:
(liyunfiq zuu sa’atim min sa’atih, wa mang qudiro ‘alaihi rizquhuu falyunfiq mimmaaa aataahaa, sayaj’alullohu ba’da ‘usriy yusroo)
Artinya : “Hendaklah orang yang mempunyai keleluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani beban seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (Q.S. At-Thalaq: 7)
Dan jika membelanjakan harta harus dibelanjakan untuk yang baik dan bukan yang buruk, terutama dalam pelaksanaan infaq sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah, ayat 267, yang berarti :
“Wahai orang-orang yang beriman! infaqkanlah sebagaian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk-buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan denagan memincingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya, Maha Terpuji.” (Q.S. Al-Baqarah: 267)
Macam-macam Infaq
Infaq secara hukum dibagi menjadi empat jenis, yaitu sebagai berikut:
- Infaq Mubah
Jenis infaq Mubah adalah tindakan mengeluarkan harta untuk masalah Mubah seperti perdagangan dan pertanian.
- Infaq Wajib
Bentuk Infaq adalah pengeluaran harta untuk masalah wajib seperti pembayaran mahar atau mas kawin, menafkahi seorang istri yang ditalak dan masih dalam keadaan Idda.
- Infaq Haram
Infaq Haram adalah tindakan menghabiskan kekayaan dengan tujuan yang dilarang oleh Allah, seperti:
- Infaqnya orang kafir untuk mencegah penyebaran Islam (Q.S Al-Anfal : 36)
- Infaqnya umat Islam kepada orang miskin, tetapi bukan karena Allah (Q.S An-Nisa : 38).
- Infaq Sunnah
Infaq Sunnah ini mengeluarkan harta dengan maksud shodaqoh. Tipe ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu; Infaq untuk jihad dan Infaq untuk yang membutuhkan.
Singkatnya, infaq ialah kegiatan untuk mengeluarkan atau membelanjakan harta tanpa Nisab atau ukuran berapa banyak harta seperti zakat harus dikeluarkan. Anda dapat menyempurnakan puasa Ramadhan Anda dengan menyisihkan sejumlah uang untuk berinfaq.
Materi Lainnya :
- Pengertian Infaq
- Macam-macam Zakat
- Mamiriro emunamato weUngano uye Pfungwa dza'Ulama
- Tafakur
- Sholat Malam
The post Pengertian Infaq appeared first on this page.