Shalat Jum’at
Pada kali ini kita akan membahas makalah atau materi tentang shalat jum’at yang juga meliputi pengertian, rukun, syarat wajib dan sunah-sunahnya lengkap
Fehim
Selaku umat yang beragama islam wabil khusus kalangan pria melakukan perintah allah Swt ialah sholat jum’ at merupakan perihal yang harus di jalani untuk di laksanakan berjamaah di masjid. Sebab Sholat Jum’ at ialah ibadah yang fardhu untuk manusia yang di khususkan pada kalangan pria, yang mana sholat jum’ at ini di kerjakan pada hari Jum’ at diwaktu dzuhur berjamaah atas 2 Khutbah dan Jumlah Rakaatnya ialah 2 rakaat.
Shalat Jum’ at, Walaupun jadi salah satu kewajiban, Senantiasa saja terdapat sebagian orang yang masih belum paham secara mendalam menimpa rukun dalam shalat jumat sesuai dengan sunnah, ketentuan sahnya shalat jum’ at serta hikmah mengerjakan shalat jumat.
Sebab itu kami hendak mangulas modul makalah tentang Shalat Jum’ at mulai dari syarat wajib, syarat sah jumat, Rukun- Rukun, Ketentuan khutbah, Rukun Khutbah, Sunah- sunah dalam shalat jumat Serta Hikmah Melakukan Shalat Jum’ at.
Simak penjelasan singkat berikut ini :
Syarat Wajib Shalat Jum’at
- Musulman
- Telah baligh/ berakal
- Tidak dalam kondisi gila/ Mabuk
- Kalangan Lelaki
- Merdeka/ Bukan hamba sahaya
- Sehat jasmani ataupun rohani
- Ketentuan Legal Shalat Jum’ at
Rekwiżit- Syarat Sah dalam penerapan shalat Jum’ at
Dilaksanakan di negri yang senantiasa yang bisa dijadikan tempat- tempat, di kota- kota ataupun di wilayah kampung ( desa- desa), Sebab tidak legal melakukan shalat Jum’ at di ladang yang penduduknya cuma sedikit yang tinggal di situ dan tidak menetap hanya waktu-waktu tertentu saja dan tidak menetap pada satu tempat.
Dilaksanakan dengan metode berjamaah, Sebab tidak sempat terjalin di masa Rasulullah saw shalat Jum’ at dicoba sendiri.
Sekurang- kurangnya jumlah jamaah yang mau mendirikan shalat
Jum’ at bagi sebagian pendapat ulama ialah empat puluh ( 40) orang berasal dari penduduk negri tersebut. terdapat pula pendapat Ulama yang lain berkata lebih dari 4 puluh serta separuh lagi ulama berpendapat cukup 2 orang saja, sebab telah berjamaah.
Dilaksanakan pada di waktu zhuhur.
- Shalat Jum’ at itu didahului dengan 2 khutbah.
- Rukun- rukun shalat Jum’ at
- Rukun- rukun( fardlu)
dalam shalat Jum’ at tidak berbeda dengan rukun- rukun shalat maktubah yang lain. Dari para ulama juga bermacam- macam dalam meyatakan rukun- rukun pada shalat Jum’ at tersebut. Rukun ini oleh Imam Syafi’ i. R. A dipecah jadi 2 klasifikasi ialah, fi’ liyah sertaqauliyah.
Rukunfi’ liyah ialah merupakan rukun yang bertabiat gerakan tertentu oleh mushalli. Sedangkan rukunqauliyah ialah ucapan- ucapan tertentu dalam shalat. Ada pula rukun- rukun
Shalat Jum’ at sebagai berikut:
- Khutbah 2 kali yang duduk diantara keduanya
- Shalat 2 raka’ at serta dicoba dengan berjama’ ah
Ketentuan Khutbah Jumat
Ada pula syarat- syarat yang wajib dicoba oleh khatib saat sebelum khutbah dilaksanakan merupakan bagaikan berikut:
- Awal, Telah masuk waktunya
- Kedua, Melalukan 2 khutbah saat sebelum penerapan shalat Jum’ at
- Ketiga, Khutbah dicoba dengan berdiri
- Keempat, Duduk diantara kedua khutbah, dan tenang( Tuma’ ninah)
- Kelima, Baju, tubuh serta tempat dalam kondisi Suci dari hadats serta najis
- Keenam, Memakai bahasa Arab( dalam rukun khutbah)
- Rukun Khutbah Shalat Jum’ at
Dalam perihal melakukan khutbah ada rukun- rukun yang wajib dicoba oleh khotib ialah sebagai berikut:
- Mengucapkan hamdalah pada 2 khutbah
- Bershalawat kepada Nabi Muhammad. SAW
- Berwasiat
- kepada hadirin buat bertaqwa kepada allah. Swt
- Mendo’ hendak segala seluruh orang mukmin
- Membaca ayat- ayat al- Qur’ an.
- Sunah- Sunnah Shalat Jum’ at
- Mandi saat sebelum melaksanakan shalat jum’ at.
- Berpakaian serba putih bersih serta suci
- Memakai wangi- wangian
- Memotong kumis serta pula kuku
- Perbanyak teks ayat- ayat suci al- quran, berdoa serta berdzikir
- Duduk tenang, diam pada dikala khatib lagi berkhutbah
- Hikmah melaksanakkan shalat jum’ at
- Bagaikan lambang dalam persatuan Umat Islam
- Doa dipanjatkan kepada Allah SWT hendak dikabulkan lebih kilat.
- Bagaikan fasilitas syiar/ dakwah Islam
Demikianlah pembahasan yang bisasuhupendidikan.com sampaikan tentang Shalat Jum’ at, Mudah- mudahan menaikkan keimanan kita serta ketaqwaan kita kepada Alla.Swt. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi para pembaca. terima kasih
Artikoli oħra :
- sholat tasbih
- bab puasa
- bacaan sholat subuh
- doa keluar masjid
The post Shalat Jum’at appeared first on this page.