Rukun Islam
Rukun Islam ada berapa ? Berikut adalah penjelasan lengkap tentang 5 rukun yang menjadi pilar agama islam beserta makna dan Pengertianya
Pengertian Rukun Islam
Rukun Islam adalah lima tindakan dasar Islam, dianggap sebagai pondasi wajib bagi orang yang beriman dan merupakan dasar dari kehidupan Muslim.
Rukun Islam ada 5 тоа е:
- Syahadat
Menyatakan kalimat tiada Tuhan selain Alloh, dan Muhammad utusan Alloh. - Sholat
Ibadah sembahyang wajib lima waktu - Zakat
Memberikan zakat 2,5% dari uang simpanan kepada orang fakir atau yang membutuhkan. - Puasa
Berpuasa dan mengendalikan diri di bulan suci Ramadan. - Haji
Pergi beribadah ke Mekkah, setidaknya sekali seumur hidup jika mampu.
1. Syahadat
Membaca dua kalimat syahadat menjadi rukun islam yang pertama, yang menyatakan bahwa Bersaksi tidak ada tuhan yang berhak disembah secara hak melainkan Alloh dan NabiMuhammad adalah utusan Alloh.
Syahadat atau persaksian ini memiliki makna mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan hati kemudian mengamalkannya dengan perbuatan. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan tetapi tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.
Makna “La ilaha Illalloh” adalah tidak ada yang berhak disembah secara haq di atas bumi maupun di atas langit melainkan Alloh semata. Dialah ilah yang haq sedang ilah (sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah memiliki makna ma’bud (yang diibadahi). Artinya secara harfiah adalah: “Tiada Tuhan selain Allah”
Makna “syahadat Muhammad Rasululloh” yaitu mengetahui dan meyakini bahwa Nabi Muhammad utusan Alloh untuk seluruh alam
2. Sholat
Sholat lima waktu sehari semalam yang Alloh perintahkan untuk menjadi sarana interaksi antara Alloh dengan seorang muslim di mana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menghindari manusia dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan raga yang mampu membahagiakannya di dunia dan akhirat.
Baca Juga :
- Bacaan Niat Sholat
- Manfaat Sholat
- Rukun Sholat
Alloh SWT mensyariatkan dalam sholat, suci badan, pakaian, dan tempat yang dipakai untuk sholat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar untuk menyucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.
Sholat merupakan adalah agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat. Muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati.
3. Puasa
Puasa di bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah.
Baca Juga : Manfaat Puasa
Sifat puasa yaitu Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh atau dimalam hari. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (berhubungan suami istri) hingga terbenamnya matahari lalu berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Alloh SWT dan beribadah kepada-Nya.
4. Zakat
Alloh SWT memerintahkan setiap muslim yang mempunyai harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya tiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir juga selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.
Baca Juga : Yang Berhak menerima zakat
5. Haji
Rukun Islam kelima yaitu pergi haji jika mampu. Mampu yang dimaksud yaitu dalam materi, jasmani, ilmu dan lainya
Gambar Rukun Islam
Sumber Hukum Islam
Berikut ini adalah sumber hukum islam
Al-Quran
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yaitu firman Alloh yang diturunkan kepada Nabi besar Muhammad SAW untuk disampaikan ke seluruh umat manusia sampa akhir zaman
Al Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang turun dari beberapa kitab suci lainnya yang pernah diturunkan ke dunia yang dibawa oleh Nabi sebelumnya.
Di dalam upaya memahami isi Al Qur’an dari waktu ke waktu sudah berkembang tafsiran tentang isi-isi Al Qur’an namun tidak ada yang bertentangan.
Al-Hadis
Hadis terbagi menjadi beberapa derajat keasliannya, di antaranya yaitu
- Sahih
- Hasan
- Daif (lemah)
- Maudu’ (palsu)
Hadis yang dijadikan dala acuan hukum hanya hadis dengan derajat sahih dan hadits hasan, Lalu hadis daif menurut kesepakatan Ulama salaf (generasi terdahulu) selama dipakai untuk memacu beramal (fadilah amal) masih diperbolehkan digunakan oleh umat Islam.
Adapun hadis yang dengan derajat maudu dan derajat hadis yang di bawahnya sebsa mungkn ditinggalkan, namun tetap perlu dipelajari dalam ilmu pengetahuan.
Perbedaan al-Quran dan al-Hadis yaitu al-Quran adalah kitab suci yang berisikan kebenaran, hukum dan firman Alloh, yang kemudian dibukukan menjadi satu kitab untuk seluruh umat manusia.
Sedangkan al-hadis, adalah kumpulan yang khusus memuat dari sumber hukum Islam setelah al Quran yang berisikan aturan pelaksanaan, tata cara ibadah, Akhlak, ucapan yang dinisbatkan pada Nabi Muhammad saw.
Walaupun terdapat beberapa perbedaan antara ulama ahli fikih dan ahli hadis di dalam memahami makna dalam kedua sumber hukum tersebut namun semua merupakan upaya di dalam mencari kebenaran demi kemaslahatan ummat
Namun hanya para ulama mazhab (ahli fiqih) dengan derajat keilmuan tinggi dan dipercaya umat yang dapat memahaminya dan semua ini atas kehendak Alloh.
Ijtihad
Ijtihad yaitu sebuah usaha para ulama, untuk menetapkan suatu putusan hukum Islam, berdasarkan al-Quran dan Hadis. Ijtihad dilakukan setelah Nabi Muhammad wafat hingga tidak bisa langsung menanyakan pada Beliau SAW tentang sesuatu hukum maupun perihal peribadatan.
Namun, ada pula hal-hal ibadah tak bisa di ijtihadkan. Beberapa macam ijtihad, antara lain :
Ijma’ yaitu kesepakatan para ulama
Qiyas, perumpamaan dengan suatu hal yang mirip dan jelas hukumnya
Maslahah Mursalah, untuk kemaslahatan umat
‘Urf, kebiasaan
Terkait pada susunan tertib syariat, Al Quran di dalam Surah Al-Ahzab ayat 36 mengajarkan bahwa sekiranya Alloh dan Rosul-Nya telah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tak diperkenankan mengambil ketentuan lain.
Oleh sebab itu, secara implisit bisa dipahami bahwa jika ada suatu perkara yang Alloh dan rasul-Nya belum menetapkan terhadap ketentuannya, maka umat Islam bisa menentukan sendiri ketetapannya itu.
Pemahaman makna ini didukung pada ayat al Qur’an dalam Surah Al-Mai’dahyang menyatakan bahwa hal-hal yang tak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Alloh.
Demikianlah, Semoga bermanfaat
- Islam Nusantara : Историја, Ciri-ciri, Karakteristik dan Pendapat Ulama
- Sholatun MinAlloh : Teks Arab dan Latin Serta Terjemah dan Video
- Ya Nabi Salam Alaika Ya Rosul Salam Alaika Lirik Rab dan Latin B eserta Video
The post Rukun Islam appeared first on this page.