Mualaf
Mualaf adalah : Orang yang baru masuk islam, Berikut ini akan kami jelaskan beberapa pengertian dan hak mualaf. Untuk lebih jelasnya simak pembahasan dibawah ini
Mualaf
Seseorang yang masuk Islam karena pilihan, tentunya telah mengalami pergulatan batin yang luar biasa dan pertimbangan yang matang. Dia harus menundukkan hatinya untuk dapat menerima dan meyakini kebenaran baru. Selanjutnya, dia harus mempertimbangkan aspek sosial ekonomi sebagai konsekuensi atas pilihannya itu.
Mungkin saja dia akan kehilangan pekerjaan. Atau, bisa jadi dia akan dikucilkan dari keluarga, bahkan diasingkan dari komunitas lamanya. Melihat betapa kompleksnya dampak pilihan ini, maka apabila dia tetap merasa yakin dengan kebenaran Islam, dia harus berserah diri dan pasrah dengan risiko apa pun.
Karena memang Islam datang untuk membawa manusia kepada penyembahan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang benar. Inti dari ajaran yang telah dibawa oleh sekian nabi dan rasul hanyalah ketauhidan itu. Untuk membawa manusia semua di bumi ini agar menyembah kepada Alloh SWT.
Hak Mualaf
Berikut adalah beberapa hak mualaf yang sudah kami rangkum dari berbagai sumber
Mendapatkan Zakat
ketika pada setiap masa, masa dahulu pada awal mula turunnya agama islam sampai pada saatini, menjadi orang mualaf yang telah melakukan atau yang sudah mengikrarkan keislamannya itu bukan lah suatu hal yang mudah. Karena memang tidak ada satu musuh agama islam pun yang akan merasa tenag ketika mereka melihat dari hari ke hari semakin banyak atau semakin menambah manusia yang masuk melakukan islam.
Baca juga : Yang ber Hak menerima zakat
akan Ada ancaman dan hilangnya jiwa bagi mereka. Kita melihat bagaimana kisah meninggalnya atau wafaatnya keluarga besar amar bin yassir saat disiksa dan di aniyaia oleh para kaum pemimpin Quraisy karena dalam keadaan tetap memegang teguh keimanannya kepada Alloh swt dan rasulnya.
ketika akan Hilangnya harta dan benda juga akan menimbulkan sebuah konsekuensi dari islam seserang. Pada jaman sekarang tidak sedikit kejadian peristiwa yang dapat kita jumpai ketika ada seorang yang telah berislam dia ditinggalkan atau tidak di anggap oleh keluarga dan saudaranya yang tak mengukai perilakunya tersebut.dan bahkan dia dipecat dari pekerjaannya sendiri.
agama Islam pun juga melihat risiko ini sebagai atau sebuah realita yang mungkin bisa terjadi. Maka, dengan pertimbangan itulah, kaum mualaf harus bisa mendapatkan perlindungan dan akan dimasukkan ke suatu golongan mustahiq, yaitu atau orang-orang miskin yang berhak untuk mendapatkan atau meperolh zakat.
Hak atau zakat yang diberikan kepada orang-orang miskin atau fakir bukan sebagai atau sebuwah imbalan karena dia masuk ke dalam golongn agama Islam. Akan tetapi, semata untuk melindungi dia dari kekufuran dan agar dia dapat melangsungkan hidupnya kembali secara normal atau wajar.
Memasukkan kaum mualaf sebagai salah satu dari mustahiq bukan berati tak mempunyai atau memiliki landasan. Karena memang selain ini juga bisa dapat menyokong keuanganny secara langsung namun juga bisa digunakan atau di pakai sebagai sarana untuk lebih meneguhkan diri dan jiwanya berada di dalam agama isalm barunya ini.
Seberapa kayanya dia, ketika seseorang baru saja masuk ke Agama islam maka ia akan tetap dimasukan sebagai salah satu mustahiq yang mendapatkan atau berhak menerima zakat. Karena memang hal ini adalah sebuah hal yang telah mutlak atau nyata yang telah disebutkan di dalam kitab Al Quran. Dan memang bukan hanya maksud ekonomi yang dibalik sebuwah pemberian zakat itu sendiri namun tetapi juga ada maksud atau peneguhan yang telah di pilih atau yang disebutkan tadi.
Di lindungi oleh orang Islam
Setiap kaum muslim yang bisa atau mampu, wajib memberikan sebuwah perlindungan kepada mualaf. Karena, apabila ada suwatu kehidupan seseorang justru tambah menjadi semakin menderita setelah dia jadi mualaf, ini akan membawa atau menimbulkan citra buruk bagi agama Islam lainya.
tentunya Di Indonesia ini, telah banyak yayasan atau pantiasuhan dan organisasi yang mengurusi dan menjaga hal ini. Yayasan dan organisasi tersebut bukan hanya melakukan suwtu pendataan terhadap orang-orang mualaf yang baru. namun Akan tetapi, juga telah memberikan serangkaian pelatihan atau diajarkan untuk membaca dan menulis Al-Quran, kajian hadits, dan upaya lainnya yang disebut atau yang dimaksud untuk meningkatkan pengetahuan dan pengertiyan mereka terhadap ajaran agama Islam guna untuk dapat memperteguh imannya kepada Alloh swt.
Diberikan Bantuan
Selain itu, juga telah diberikan sebuah bantuan ekonomi kepada kaum mualaf yang membutuhkan. Bantuan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi mualaf. supaia orang mualaf yang tidak mampu, dan agar dia tidak selau mengandalkan hidupnya darsi penerimaan zakat tersebut.
Demikianlah, Espero que sexa útil
The post Mualaf appeared first on this page.