Pengertian Riba
Pengertian Riba
Setelah mengenal sedikit tentang najis, dari najis ‘Ainiyah sampai najis Maknawiyah, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dengan cermat, yaitu soal pakaian dan makanan, kata lain hal-hal harom.
Mari sedikit kita berfikir dan bertanya kepada diri sendiri :
- Tempat sholat bersih dari najis ‘Ainiyah sampai najis Maknawiyah
- Badan dan pakaian bersih dari najis ‘Ainiyah sampai najis Syakiyah
- Badan bersih dari junub
- Hati bersih dari najis Maknawiyah
Akan tetapi pakaian dan makanan dari yang harom..? apakah sholatnya akan mendapat pahala..? atau malah mendapat siksa..? mari kita perhatikan !
Dalil Riba
Firman Alloh SWT dalam surat Al Baqoroh ayat 172 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
‘’ Hai orang-orang yang beriman, makanlah diantara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Alloh jika benar-benar kamu menyembah kepada Nya ‘’
Masalah Riba’ di terangkan dalam surat Al Baqoroh ayat 275-276 :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (٢٧٥) يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
‘’ Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila, keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Alloh telah menghalalkan jual belidan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu berhenti(dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum dayang larangan) dan urusanya (terserah) Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal didalamnya. Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”.
Macam Macam Riba
Riba’ ada 2 macam :
Riba’ Nasiah dan Riba’ Fadhl.
- Riba’ Nasiah yaitu pembayaran lebih yang di syaratkan oleh orang yang meminjamkan.
- Riba’ Fadhl yaitu penukaran suatu barang yang sejenisnya tetapi lebih banyak jumlahnya; karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian.
Orang yang mengambil riba’ tidak akan tenteram jiwanya seperti orang yang kemasukan syaithan.
Hal yang harus di ingat dan sangat di perhatikan!
Abu Tholalah Ra berkata bahwa Rosululloh SAW bersabda :
”Malaikat tidak akan masuk rumah yang mana didalam rumah itu ada anjing “
Hadist ini menerangkan : Anjing dalam hal ini najis maknawiyah
- Hati bagaikan rumah, kemudian Syirik, dendam, marah dan sombong adalah bagaikan anjing
- Mulut rumah, kemudian berkata dusta, sumpah palsu mengghibah, amarah, sombong adalah bagaikan anjing.
Muud artiklid :
- BAB Thoharoh (bersuci) dan Najis
- Tata Cara Wudhu dan Rukun Wudhu
The post Pengertian Riba appeared first on this page.