Ulama
Ulama العلماء (tunggal عالِم ʿĀlim) yaitu pemuka agama / pemimpin agama yang memiliki tugas mengayomi, membina dn juga membimbing umat Islam, baik di dalam bidang agama maupun untuk kebutuhan sehari hari misalnya dari sisi keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Pengertian Ulama
Makna sebenarnya di dalam bahasa Arab yaitu ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama berubah ketika diserap ke dalam Bahasa Indonesia, yang maknanya yaitu sebagai orang yang ahli di dalam ilmu agama Islam.
Pengertian ulama secara harfiyah yaitu “orang-orang yang memiliki ilmu”. Dari pengertian secara harfiyah bisa disimpulkan bahwa ulama adalah:
- Orang Muslim yang menguasai dan mengamalkan ilmu agama Islam.
- Muslim yang memahami syariat Islam secara menyeluruh (kaaffah) sebagaimana terangkum dalam Al-Quran dan ”as-Sunnah” serta Ijma dan kiyas
- Menjadi teladan umat Islam di dalam memahami dan mengamalkannya.
Syarat Ulama
Di dalam kitab Minhaj al-Atqiya’ kyai Sholeh memberikan syarat untuk menjadi seorang guru atau alim sebagai berikut:
1 . Menguasai ilmu Al-Quran dan Hadis.
Modal yang amat penting yaitu seorang alim dalam menyampaikan ajaran agama tidak cukup sekedar terjemah dari Al-Quran maupun hadits saja. Dengan ilmu Al-Quran dan hadis ini seseorang dianggap memiliki perangkat di dalam memahami sumber ajaran Islam
Bahaya pemahaman keagamaan yang melihat secara tekstual saja yang mendasarkan pemahaman pada terjemahan. Padahal terjemah berbeda dengan arti apalagi makna, terjemah hanya mendekati arti saja
2 . Menghindari hal yang bersifat duniawi.
Seorang alim adalah mendidik umat, harusnya apa yang disampaikan dan dilakukan tak mengarah pada duniawi semata. Seorang alim layak dijadikan guru yaitu alim yang menghindari mewahnya kedudukan dan jabatan.
3 . Mempunyai sanad keilmuan sampai Rosulullah SAW.
Tradisi ulama di Indnesia sangat memperhatikan akan satu hal ini. Bahkan, kyai Sholeh menuliskan kitab al-mursyid al-wajiz untuk menjelaskan tentang silsilah rantai keilmuannya. Ini penting dimiliki seorang alim di era dimana rantai keilmuan kini terabaikan. Tujuannya sederhana, supaya pemahaman keagamaan seseorang mendapat rujukan serta pertanggung jawab akademiknya.
4 . Memiliki akhlak yang terpuji.
Dampak negatif lainnya di era keterbukaan informasi yaitu ujaran kebencian dan absennya akhlak di dalam menyampaikan ajaran agama. Fitnah, hoax, cacian dan makian justru muncul hanya karena alasan perbedaan secara pandangan agama dan politik.
Kyai Sholeh menuntun kita supaya lebih selektif kepada siapa kita belajar agama yaitu dengan melihat akhlaknya di dalam menyampaikan ajaran agama dan diantara akhlak yang baik yaitu adalah tawadhu’, sikap rendah hati, tak mudah menyalahkan dan seolah merasa paling benar sendiri.
5 . Menjauhi penguasa (salathin wa umara’) dan membenci kekuasaan.
Seorang alim yang baik merupakan alim yang dibutuhkan penguasa, bukan sebaliknya. Hal ini dikarenakan konteks pada kehidupan kyai Sholeh di dalam melihat penjajahan. bagaimana pemerintah kolonial serta penguasa lokal bersekutu untuk melakukan penindasan.
Meski begitu, seorang alim diperbolehkan untuk mendekat penguasa jika di dalam rangka untuk memberi nasihat, melawan sebuah kedzaliman, dan menjenguk ketika sakit dengan tetap menjaga isi hati dari tujuan-tujuan yang menarik untuk mencintai kekuasaan.
6 . Membenci orang yang melakukan penindasan.
Syarat dianggap sebagai alim yaitu kehadirannya di dalam barisan masyarakat yang ditindas. Orang alim tak akan berdiam diri saat umatnya berjuang sendirian di dalam memperjuangkan hak-haknya. Ia akan hadir tepat di tengah diskrimansi atas nama agama. Ia akan melakukan bersolidaritas di saat masyarakat dirampas lahan serta ruang hidupnya.
Menurut kyai Sholeh, ke 6 kriteria ini yang menjadikan seorang alim layak untuk dijadikan panutan sebagai guru. Sebagai orang yang merasakan hidup pada era generasi milenial sekarang , kriteria ini masih layak untuk dijadikan pegangan menentukan siapa alim yang patut dan layak untuk dijadikan panutan atau tidak.
Pengertian Kiyai
Kyai Berbeda dengan Ulama, Kyai bukan istilah baku agama Islam. Panggilan kiyai memiliki sifat sangat lokal, mungkin hanya ada di pulau Jawa namun saat ini kyai sudah merambah ke pengertian nasional yang banyak diartikan sebagai ulama.
Banyak yang menduga bahwa kyai adalah ulama, itu adalah salah besar, kyai adalah sesuatu yang di hormati, dan itu adalah kebiasaan orang jawa pada masa dulu, bahkan sebutan kyai bukan hanya pada mausia saja tetapi ada juga keris yang di panggil kyai,
Umumnya istilah kiyai pun disematkan terhadap orang yang dituakan, bukan hanya dalam agama, namun juga dalam masalah lainnya. Bahkan benda-benda tua peninggalan era sejarah pun sering disebut dengan panggilan kiyai.
Pengertian Ustadz
Panggilan ustadz, umum nya disematkan pada orang yang mengajar agama. Artinya secara bebas yaitu guru agama, mengajarkan untuk semua yaitu mulai dari anak-anak, remaja, dewasa bahkan kakek dan nenek. Namun hal itu lebih berlaku untuk kita di Indonesia ini saja.
Istilah ini konon ada dalam bahasa Arab, namun bukan asli bahasa Arab. Di negeri Arab sendiri, ustadz punya kedudukan tinggi. Hanya para doktor (S-3) yang mencapai gelar profesor yang berhak diberi gelar Al-Ustadz. Kira-kira artinya ya memang profesor di dalam bidang ilmu agama.
Jadi istilah ustadz ini lebih adalah istilah yang dipkai di dunia kampus di beberapa negeri Arab, daripada sekedar guru agama biasa. Namun ketika serapan ke dalam bahasa indonesia, ustadz lebih mirip dengan pemahaman penceramah
Pengertian Penceramah
Penceramah adalah orang yang memberi siraman rohani kepada siapa saja, umum nya melalui media. namun penceramah umumnya tidak mempunyai pengikut atau murid seperti layaknya ulama dan kyai.
Para penceramah pun tidak memiliki syarat seperti syarat ulama di atas, yaitu artinya penceramah hanya bertugas menyampaikan namun tidak bisa disebut dalam kategori seseorang yang mempraktekan ilmu agama yang di ketahuinya
Dan umumnya ceramah mereka selain lucu, juga komunikatif dan seringkali mengangkat masalah yang sedang aktual. Sehingga pendengarnya betah duduk berjam-jam. Itu sisi positifnya.
Positif yang lainnya yaitu penceramah mampu merekrut massa yang besar. Mungkin karena juga dibantu oleh media.
Tetapi kekurangannya juga ada. Například, mereka bukan termasuk orang yang lahir dan juga dibesarkan tradisi keilmuan yang mendalam tentag agama. Juga bukan lulusan perguruan tinggi Islam dengan disiplin ilmu syariah. Padahal point ini amat cukup penting, sebab mereka menyampaikan ajaran agama Islam, tentunya mereka harus mampu untuk merujuk langsung ke sumbernya.
Demikianlah pembahasan mengenai artikel ini, Semoga bermafaat dan jika masih penasaran dengan kriteria ulama, kyai, ustadz seperti apa yang layak kamu ikuti ? baiknya sholat hajat untuk meminta bantua Alloh SWT untuk membantu memilihnya ataupun sholat istikhoroh, berikut di bawah ini link cara sholat hajat dan istikhoroh
Baca juga : Doa Sholat Hajat Beserta Niat dan Tata Cara Sholat Hajat
The post Ulama appeared first on this page.